DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM TERBARU
Desain pengembangan soal AKM singkatan dari Asesmen Kompetensi Minimum, baik soal akm sd, akm unbk, akm smp dan contoh soal akm guru.
ARNAIM.COM | DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM TERBARU - Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) merupakan penilaian kemampuan
minimum yang dilakukan kepada peserta didik. Kemampuan minimum yang dimaksud
adalah kemampuan paling dasar yang harus dimiliki oleh peserta didik pada
jenjang tertentu. Kemampuan dasar tersebut dalam hal ini meliputi literasi
membaca dan numerasi. Kemampuan ini sesuai dengan kecakapan abad ke-21 yang
menuntut peserta didik untuk dapat mengikuti perkembangan zaman yang penuh
dengan tantangan. Dengan menguasai kecakapan abad ke-21, peserta didik akan
memiliki keterampilan belajar dan berinovasi, keterampilan menggunakan dan
memanfaatkan teknologi/media informasi, serta dapat bekerja dan bertahan
dengan menggunakan kecakapan hidup (life skill). Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan melalui Pusat Asesmen dan Pembelajaran, memiliki peranan penting
untuk mewujudkan hal tersebut sehingga diperlukan adanya desain pengembangan
soal AKM. Desain pengembangan ini sebagai kerangka sekaligus acuan untuk
implementasinya. Desain pengembangan soal AKM disusun untuk membantu sekaligus
memberi inspirasi kepada para pendidik dan sekolah dalam mengembangkan
soal-soal yang dapat menuntut peserta didik memiliki kemampuan berpikir abad
ke-21.
![]() |
ARNAIM.COM - DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM TERBARU (1) |
DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM TERBARU
Pendidikan pada abad ke-21 harus dapat menjamin agar peserta didik memiliki
keterampilan belajar dan berinovasi, keterampilan menggunakan dan memanfaatkan
teknologi dan media informasi, dapat bekerja dan bertahan dengan menggunakan
kecakapan hidup (life skill). Kecakapan hidup itulah yang kemudian dikenal
dengan konsep kecakapan abad ke-21. Sejumlah organisasi dan institusi telah
berupaya merumuskan dan menjelaskan kompetensi dan kecakapan yang diperlukan
dalam menghadapi kehidupan abad ke-21. US-based Partnership for 21st Century
Skills (P21) mengidentifikasi kompetensi yang diperlukan di abad ke-21 adalah
“The 4Cs: communication, collaboration, critical thinking, and creativity”.
Kecakapan abad ke-21 dikembangkan melalui: (1) kecakapan berpikir kritis dan
pemecahan masalah (critical thinking and problem solving skill), (2) kecakapan
berkomunikasi (communication skills), (3) kecakapan kreativitas dan inovasi
(creativity and innovation), dan (4) kecakapan kolaborasi
(collaboration).
Salah satu prasyarat untuk mewujudkan kecakapan hidup abad ke-21 tersebut
adalah kemampuan literasi peserta didik. National Institut for Literacy
menjelaskan bahwa yang dimaksud dengan literasi adalah kemampuan seseorang
untuk membaca, menulis, berbicara, menghitung, dan memecahkan masalah pada
tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga, masyarakat. World
Economic Forum (2015) menetapkan enam literasi dasar, yaitu (a) literasi baca
tulis, (b) literasi numerasi, (c) literasi sains, (d) literasi digital, (e)
literasi finansial, dan (f) literasi budaya dan kewargaan.
Pengembangan dan penguatan karakter serta kegiatan literasi menjadi salah satu
unsur penting dalam kemajuan sebuah negara dalam menjalani kehidupan di era
globalisasi. Oleh karena itu, untuk meningkatan kualitas hidup, daya saing,
pengembangan karakter bangsa, serta melihat perkembangan keterampilan dan
kompetensi yang dibutuhkan di abad ke-21, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan sejak tahun 2016 menyelenggarakan berbagai kegiatan literasi
melalui Gerakan Literasi Nasional sebagai bagian dari implementasi Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti. Tujuan umum Gerakan Literasi Nasional adalah untuk menumbuh
kembangkan budaya literasi pada ekosistem pendidikan mulai dari keluarga,
sekolah, dan masyarakat dalam rangka pembelajaran sepanjang hayat sebagai
upaya guna meningkatkan kualitas hidup.
Untuk mempersiapkan peserta didik yang mempunyai kecakapan abad21, pemerintah
akan melakukan asesmen kemampuan minimum (AKM) pada tahun 2021 yang meliputi
asesmen pada literasi numerasi dan membaca, yaitu asesmen pada kemampuan
bernalar yang menggunakan asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika
(numerasi) dan bahasa (literasi membaca). Literasi membaca bukan hanya sekadar
kemampuan membaca secara harfiah tanpa mengetahui isi/makna dari bacaan
tersebut, melainkan kemampuan memahami konsep bacaan. Sementara itu, numerasi
bukan hanya sekadar kemampuan menghitung, melainkan kemampuan mengaplikasikan
konsep hitungan di dalam suatu konteks, baik abstrak maupun nyata. AKM dapat
menghasilkan peta kecakapan tentang literasi membaca dan numerasi peserta
didik pada kelas 5, 8, dan 11 yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses
pembelajaran di satuan pendidikan. Oleh karena itu, soal-soal yang
dikembangkan untuk AKM bersifat kontekstual, berbagai bentuk soal, mengukur
kompetensi pemecahan masalah, dan merangsang peserta didik untuk berpikir
kritis. Penilaian dalam AKM mengacu pada tolok ukur yang termuat dalam
Programme for International Student Assessment (PISA) dan Trends in
International Mathematics and Science Study (TIMSS). Soal-soal AKM akan
membuat peserta didik melahirkan daya analisis berdasarkan suatu informasi,
bukan membuat peserta didik menghapal/mengingatingat materi.
Pengembangan soal-soal AKM dilakukan melalui kegiatan: penyusunan desain,
penyusunan dan analisis framework, penyusunan stimulus, penugasan penulisan
soal, penulisan soal, penelaahan dan perbaikan soal, perakitan soal/bahan uji
coba, validasi soal, uji coba soal, penskoran dan analisis soal, interpretasi
hasil analisis,seleksi soal, penyusunan spesifikasi tes, pemilihan soal,
pemaketan soal, proofreading, fiat, dan pemanfaatan tes/soal. Kegiatan
penyusunan desain hingga seleksi soal merupakan kegiatan pengembangan soal,
sedangkan kegiatan penyusunan spesifikasi tes hingga pemanfaatan tes merupakan
kegiatan penyiapan bahan AKM
![]() |
ARNAIM.COM - DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM TERBARU (2) |
Baca Juga :
Download Kumpulan RPP SD Kelas 1 - Kelas 6 Terbaru
TUJUAN DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM
Tujuan penulisan desain pengembangan soal AKM adalah menyusun rancangan
pengembangan soal AKM agar memberikan gambaran utuh mengenai kerangka,
framework, dan pemanfaatan soal-soal AKM melalui survei nasional, survei
kelas, maupun sertifikasi.
RUANG LINGKUP DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM
Ruang lingkup pengembangan soal AKM meliputi Numerasi dan Literasi membaca
peserta didik di kelas 2, 4, 5, 6, 8, 10, dan 11. Pengembangan soal dibagi ke
dalam 6 level, yaitu level 1 (kelas 1—2), level 2 (kelas 3—4), level 3 (kelas
5—6), level 4 (kelas 7—8), level 5 (kelas 9—10), dan level 6 (kelas 11—12).
Setiap kompetensi yang diukur dalam setiap level dituangkan ke dalam framework
literasi dan numerasi. Framework menggambarkan learning progression. Pada
literasi membaca terdapat kompetensi dan subkompetensi dengan peningkatan
kompetensi sesuai dengan jenjang/level, sedangkan pada numerasi terdapat
domain dan subdomain dengan disertai level kognitif yang perlu dikuasai
peserta didik pada setiap level.
Bentuk Soal AKM
Bentuk soal AKM bervariasi, yaitu pilihan ganda (PG), pilihan ganda kompleks,
menjodohkan, isian, dan esai atau uraian.
1. Pilihan Ganda
Soal pilihan ganda terdiri atas pokok soal dengan beberapa pilihan jawaban.
Peserta didik diminta menjawab soal dengan memilih satu jawaban benar dari
beberapa pilihan jawaban yang disediakan. Jumlah pilihan jawaban untuk soal
kelas 1 sampai dengan kelas 3 sebanyak 3 pilihan (A, B, C), kelas 4 sampai
dengan kelas 9 sebanyak 4 pilihan (A, B, C, D), dan kelas 10 sampai dengan
kelas 12 sebanyak 5 pilihan (A, B, C, D, E).
Penulisan soal pilihan ganda harus memenuhi kaidah penulisan soal PG, yaitu
dari segi materi, konstruksi, dan bahasa. Dari segi materi, konsep harus
benar, kunci hanya satu, dan pilihan jawaban harus homogen dan logis. Dari
segi konstruksi, pokok soal dan pilihan jawaban harus jelas dan tidak
menimbulkan pengertian ganda, informasi yang dituliskan hanya yang diperlukan,
pilihan jawaban tidak menggunakan kalimat “semua jawaban di atas salah/benar”.
Dari segi bahasa, soal harus memenuhi kaidah bahasa Indonesia.
2. Pilihan Ganda Kompleks
Soal pilihan ganda kompleks terdiri atas pokok soal dan beberapa pernyataan
yang harus dipilih peserta didik dengan memberi tanda centang (✓) pada kotak
yang disediakan di depan setiap pernyataan yang dianggap sesuai dengan
permasalahan pada pokok soal, pada kolom Ya/Tidak, pada kolom Benar/Salah,
atau pilihan lain yang sesuai.
Pemberian skor berdasarkan kompleksitas dari pernyataan dan jumlah pilihan
jawaban. Apabila jumlah pernyataan 3-5 dan pilihan jawaban 2 (benar-salah,
yatidak, berubah –tidak berubah, atau lainnya), penskoran 1 atau 0. Artinya,
diberi skor 1 bila semua jawaban benar, diberi skor 0 bila ada jawaban salah.
Apabila jumlah pernyataan lebih dari 5 dan pilihan jawaban lebih dari 2
(hewan-tumbuhanmikroorganisme, pagi-siang-malam,
kota-kabupaten-kecamatan-desa, hijau-merahkuning-biru-oranye, atau lainnya),
penskoran 2 1 0. Diberi skor 2 bila menjawab semua benar, diberi skor 1 bila
salah 1 atau 2, diberi skor 0 bila salah lebih dari 2.
3. Menjodohkan
Bentuk soal menjodohkan digunakan untuk mengukur kemampuan peserta tes dalam
menyesuaikan dan mencocokkan, dan menghubungkan antardua pernyataan yang
disediakan. Soal ini terdiri atas dua lajur. Lajur pertama (sebelah kiri)
berupa pokok soal dan lajur kedua (sebelah kanan) berupa jawaban. Jumlah
jawaban sebaiknya lebih banyak daripada jumlah pokok soal di sebelah
kiri.
4. Isian atau jawaban singkat
Soal isian dan jawaban singkat adalah soal yang menuntut peserta tes untuk
memberikan jawaban secara singkat, berupa kata, frasa, angka, atau simbol.
Perbedaannya adalah soal isian disusn dalam bentuk kalimat berita, sementara
itu soal jawaban singkat disusun dalam bentuk pertanyaan.
5. Esai atau uraian
Soal uraian adalah soal yang jawabannya menuntut peserta didik untuk mengingat
dan mengorganisasikan gagasan-gagasan dengan cara mengemukakan atau
mengekspresikan gagasan tersebut dalam bentuk uraian tertulis. Pada soal
uraian disediakan pedoman penskoran yang merupakan acuan dalam pemberian skor.
Jawaban peserta didik akan diskor berdasarkan kompleksitas jawaban. Skor penuh
atau skor tertinggi diberikan pada jawaban yang memenuhi semua kriteria/kunci
jawaban benar. Skor sebagian diberikan pada jawaban yang kurang memenuhi
kriteria/kunci jawaban benar. Jawaban salah diberi skor 0, sedangkan tidak
menjawab atau kosong diberi kode 9. Pemberian skor baik soal pilihan ganda,
pilihan ganda kompleks, menjodohkan, maupun isian singkat dilakukan secara
objektif. Sementara itu, untuk soal uraian, penskoran dilakukan oleh penskor
dengan mengacu pada pedoman penskoran. Pedoman penskoran dibuat oleh penulis
soal ketika menulis soal. AKM diadministrasikan menggunakan komputer.
Demikian tadi informasi tentang DESAIN PENGEMBANGAN SOAL AKM TERBARU, untuk
mendapatkan modulnya bisa didownload pada tombol download dibawah ini. Semoga
Bermanfaat.