DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020
Daftar nama penerima tunjangan khusus sesuai Surat dari Kemdikud Nomor 1310/J5/BP/2020, tentang Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus
ARNAIM.COM | DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020
- Berdasarkan Surat dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemdikbud Nomor
1310/J5/BP/2020 pada tanggal 28 September 2020 yang ditanda tangani oleh Dr.
Abdul Kahar selaku Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan telah
mengirimkan surat kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/ Kota
tentang Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020.
Dalam surat tersebut menjelaskan bahwa Kemdikbud menyampaikan lampiran yang
berisikan daftar nama guru-guru dilingkungan Provinsi dan kabupaten / kota
yang telah memenuhi persyaratan sebagai penerima tunjangan khusus, akan tetapi
belum diberi tanda ceklis / centang pada Aplikasi SIM-ANTUN. Oleh karena itu
pihak Kemdikbud melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan meminta Kepala
Dinas Provinsi dan Kab./ Kota untuk mengirimkan data guru-guru penerima
tunjangan khusus dengan memberikan tanda veklist ( V) pada SIM-ANTUN agar bisa
ditindak lanjukan prosesnya paling lambat tanggal 7 November 2020.
![]() |
ARNAIM.COM - DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020 |
DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020
Baca Juga :
Daftar Nama Daerah Khusus Sesuai KEPMENDIKBUD
Untuk mendownload Surat Resmi dan Lampiran Daftar Nama, bisa diunduh dibawah
artikel ini.
Berikut isi dalam Surat Tersebut :
Nomor : 1310/J5/BP/2020 28 September 2020 Lampiran : 1 (satu) berkas Hal :
Pemberitahuan pengajuan nama penerima tunjangan khusus tahun 2020 Yth. Kepala
Dinas Pendidikan Propinsi dan Kab/Kota (Daftar Terlampir) Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan sesuai
dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Rincian Tugas Unit Kerja di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
memiliki tugas pokok dan fungsi melaksanakan penetapan dan/atau pemberian
tunjangan/insentif bagi guru, pendidik lainnya, dan tenaga kependidikan.
Sehubungan dengan penerima tunjangan khusus yang ada wilayah Saudara dan
mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penyaluran
Tunjangan Profesi Guru dan Tunjangan Khusus Bagi Guru Bukan Pegawai Negeri
Sipil, berikut kami sampaikan lampiran berisi daftar guru-guru yang sudah
memenuhi syarat sebagai penerima tunjangan khusus namun belum diberi tanda
centang (V) pada SIM-ANTUN. Untuk itu kami mohon kesediaan Saudara segera
mengirimkan data guru-guru penerima tunjangan khusus tersebut melalui
pemberian tanda centang (V) pada SIM-ANTUN untuk bisa dilanjutkan prosesnya.
Untuk informasi batas waktu pengiriman data usulan penerima tunjangan khusus
dimaksud, dapat kami terima paling lambat pada tanggal 07 bulan November tahun
2020. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Demikian tadi informasi terkait DAFTAR NAMA PENERIMA TUNJANGAN KHUSUS TAHUN 2020. Semoga Bermanfaat.