CARA VALIDASI DATA SEKOLAH SIMPPK TK-DIKDAS
ARNAIM.COM | CARA VALIDASI DATA SEKOLAH SIMPPK TK-DIKDAS - Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud RI sedang melakukan pemetaan dan pendataan kebutuhan guru terkait formasi CPNS tahun 2020 dan 2021, maka dari itu sekolah diwajib melaksanakan kegiatan validasi data kebutuhan guru pada sekolahnya secara online disitus https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/. Anda bisa melakukan kegiatan validasi data guru sekolah dengan mudah, Anda tidak hanya bisa mengerjakannya melalui PC/Laptop saja, tapi Anda juga bisa mengerjakannya melalui handphone Android Anda menggunakan browser yang tersedia pada hp. Sebelum melakukan validasi data GTK, Solusi Registrasi SIMPPK TKada beberapa point penting yang harus di persiapkan untuk kelancaran dalam pengisian validasi Data Guru pada sekolah Anda sebagai Solusi SIMPPK, dianatranya adalah Kode Kab/Kota, NPSN, Kode Akses, Data Validator, Data Rombel Terbaru, dan Data PD Terbaru.
CARA VALIDASI DATA SEKOLAH SIMPPK TK-DIKDAS
- Silahkan buka browser dan masukkan alamat url : https://ppk.pgdikdas.kemdikbud.go.id/validasi
- Masukkan ID Kabupaten atau Kota. Jika tidak tau, cek nomor ID Kabupaten disini : CEK ID KABUPATEN
- Masukkan NPSN Sekolah Anda, dan Kode Akses (Kode Akses diberikan oleh Dinas, jadi hubungi GTK Dinas Kabupaten untuk mendapatkan Kode Aksesnya)
Baca Juga : TATA CARA PPDB DARING DAN LURING 2020 SEMUA JENJANG
Tahap 1 - Isikan data Validator
Nama : (penangung jawab datar sekolah), NIP : (isikan jika PNS), No. Hp : (nomor hp validator, Pilih Jabatan Validator, Email Sekolah, dan No, Telpon Sekolah
Tahap 2 - Validasi Data Rombel
Sesuaikan data Rombongan belajar dan jumlah Peserta Didik, isi jika terjadi perubahan. data harus disesuaikan dengan Data Terbaru.
Baca Juga : Aplikasi RPP 1 Lembar Terbaru 2020
Tahap 3 - Validasi Data Guru
Sesuaikan data guru dengan data terbaru. Jika ada yg tidak sesuai bisa dirubah sesuai data terbaru.
Status Kepegawaian
- Aktif : Jika guru aktif dan tidak ada masalah;
- Pindah Sekolah Induk : Jika guru sekolah induk di dapodik telah pindah ke Sekolah Lain ( Sekolah Non Kemenag);
- Alih Fungsi : Jika status kepegawaian guru berubah menjadi staff/struktural atau menjadi pengawas;
- Pindah ke Sekolah Kemenag : Jika guru pindah ke sekolah dibawah naungan Kemenag (MI/MTs/MAN);
- Mapel Tidak Sesuai : Untuk Guru yang bersertifikat pendidik jika mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan mapel pada saat sertifikasi pendidik;
- untuk guru belum serdik : jika mapel yang diajarkan tidak sesuai dengan jurusan S1. (Perubahan mapel hanya dapat dilakukan oleh Dinas, jadi silahkan hubungi dinas untuk melakukan perubahan mapel);
- Duplikat : Jika guru data guru di Dapodik memiliki dua atau lebih sekolah induk;
- Pindah Sekolah (bukan dibawah naungan kemenag) : pencarian bisa menggunakan NPSN sekolah tujuan;
Tahap 4 : Data Lainnya
Menambahkan guru yang belum terdata dengan persyaratan :
- Hanya guru yang belum tercatat di Dapodik atau guru pindah dari SMA/SMK atau Guru pindah dari sekolah Kemenag
- hanya yang sekolah induknya di sekolah ini
Tahap 5 - Persetujuan dan Pengiriman
Persetujuan bahwa data yang dimasukkan di SIMPPK adalah benar, dan bisa dikirimkan. Klik Saya Setuju kemudian Kirim Data.
Catatan Penting
- Jika terjadi kesalahan dan hendak memvalidasi ulang, silahkan menghubungi Dinas Pendidikan untuk membuka kembali akses validasi.
- Data yang diisi pada aplikasi SIMPPK hanya utnuk kepentingan Perhitungan Kebutuhan Guru di Daerah masing-masing, silahkan isi data yang sebenar-benarnya, karena pengisian ini tidak berpengaruh apapun terhadap guru.
SOLUSI GAGAL LOGIN SIMPPK
Pertama : Sudah melakukan validasi
Kedua : Gangguan karena trafic penuh jadi ada pembatasan waktu akses validasi
- Untuk ID Kabupaten/Kota berawalan : 0xxx : 15.00 - 17.59
- Untuk ID Kabupaten/Kota berawalan : 1xxx : 12.00 - 14.59
- Untuk ID Kabupaten/Kota berawalan : 2xxx : 09.00 - 11.59
- Untuk ID Kabupaten/Kota berawalan : 3xxx : 06.00 - 08.59
Walaupun ada pembatasan waktu, silahkan coba akses pada pagi hari, walau tidak sesuai waktu validasi, tetep bisa dilakaukan yang penting trafic tidak penuh.
Demikian tadi CARA VALIDASI DATA SEKOLAH SIMPPK TK-DIKDAS Tahun 2020, Semoga bermanfaat.